Luwu – Setiap anggota Polri dituntut menguasai ilmu Tindakan Pertama – di Tempat Kejadian Perkara (TP-TKP), termasuk didalamnya adalah penanganan tempat kejadian
Luwu – Setiap anggota Polri dituntut menguasai ilmu Tindakan Pertama – di Tempat Kejadian Perkara (TP-TKP), termasuk didalamnya adalah penanganan tempat kejadian