Usai Dilaporkan di Kejari Pinrang, LSM Perak Kembali Jadwalkan Laporkan Kades Mattiro Tasi Ke Polda Sulsel

Perak-news.com , Pinrang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (Perak) Sulsel, agendakan Melaporkan Kades Mattiro Tasi, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Ke Mapolda Sulsel.

Hal tersebut di ungkapkan oleh ketua LSM Perak Sulsel, Adiarsa MJ SE SH Kepada wartawan di salah satu warkop di kota makassar, Rabu (22/2/23) sore.

” insya allah, Besok, Kami akan mengajukan laporan ke unit tindak pidana Korupsi Polda Sulsel terkait dugaan korupsi ADD Dan DD tahun anggaran 2019 Hingga 2022 di desa Mattiro Tasi,” Ujar Adiarsa

Adiarsa Menambahkan, sejumlah Bukti awal telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya untuk dijadikan bahan pelaporan.

” Kalau baketnya sudah lengkap, kami sudah kumpulkan beberapa bukti awal sebagai bahan pelaporan kami.” jelas adiarsa SH

Aktivis senior yang tajam dalam menyoroti sejumlah kasus tersebut menjelaskan, pihaknya telah mengetahui bahwa kasus tersebut telah bergulir di kejaksaan negeri pinrang, Namun pihaknya merasa tidak puas dengan hasil yang diharapkannya.

” kasus ini sudah pernah dilaporkan di kejari pinrang, namun kami merasa tidak puas dengan hasilnya, karena kami berdomisili di makassar, makanya kami berinisiatif melaporkan kembali ke Mapolda Sulsel agar laporan tersebut nantinya dekat di pantau dan dikontrol bersama teman-teman.” Ujarnya

Sekedar diketahui, LSM Perak sulsel merupakan Lembaga Yang eksis akhir-akhir ini melaporkan sejumlah Oknum kepala desa dan oknum kontraktor serta oknum pejabat yang terindikasi Korupsi ke Polda dan Kejati Sulsel.

Dikonfirmasi melalui sambungan sellulernya, Kepala Desa Mattiro Tasi, Amor Paturusi, membantah tudingan tersebut.

“Saya selaku kepala desa mattiro tasi tidak merasa melakukan hal-hal yang seperti yang dilaporkan ,yang mana disetiap kegiatan saya lakukan berdasarkan regulasi dan hasil musyawarah masyarakat mattiro tasi,” Ujar kades Mattiro Tasi, Amor Paturusi, Kamis 23/2/23 pagi.

Orang dekat Ketua DPD Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse ini, lebih lanjut mengatakan, Pihaknya berkerja sudah sesuai RAB dan sudah diperiksa oleh inspektorat disetiap pekerjaan dan melakukan LPJ dihadapan BPD disetiap tahunnya juga selalu melakukan kordinasi bersama dengan tenaga ahli kabupaten dan pendamping desa,” Terang Amor

Sementara, ditempat terpisah, Dikonfirmasi Melalui Sambungan sellulernya Senin (30/1/2023), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Melalui Salah satu Kanitnya mengapresiasi informasi tersebut.

” Kami apresiasi kinerja teman-Teman Media jika ada sorotan seperti ini, Silahkan Laporkan Jika Memang Ada temuan Dugaan pelanggaran, Namun prosesnya tetap sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” Ungkap salah satu kanit Di Subdit 3 Tindak pidana Tipikor Polda Sulsel Yang enggan di sebutkan Namanya.

Lebih Lanjut ia menambahkan, Polda Sulsel dalam hal ini unit tindak pidana korupsi, sangat terbuka dalam penanganan kasus, pihaknya juga berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, demi kelancaran penyelidikan hingga ke tahap penyidikan,” Tambahnya.

” Lebih Bagusnya Kalau konfirmasi ke Pimpinan Langsung,” Tutupnya

 

loading...