Satuan Narkoba Polres Tana Toraja Amankan Pengedar Narkoba Asal Sidrap

Toraja – Seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AN (33), asal Desa Mario Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Tana Toraja.

Pria tersebut diringkus di depan wisma Karya Betel di Tadongkon Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, bersama 1 sachet berisi diduga narkoba jenis sabu, serta 1 buah pireks, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 02.15 dini hari.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Abner Sitorus, kepada media ini Selasa (6/8).

Saat ini pria tersebut bersama barang bukti yakni 1 sachet sabu dan 1 buah pirex kaca serta barang bukti lainnya berupa Mobil Agya warna putih, dua buah HP nokia dan iphone, telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Turut disita uang tunai sebesar satu juta seratus ribu rupiah yang diakui pelaku adalah uang dari hasil penjualan shabu” pungkas Abner Sitorus.

Untuk hasil penyelidikan dan perekembangan selanjutnya kami akan infokan kembali, ” tutupnya

Kini pelaku bersama barang buktinya di amankan di mapolres tana toraja guna untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

loading...