Rantepao – Salah seorang warga Jln. Serang Lrg. 1 Kel. Tampo Tallunglipu kec. Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara mendatangi Kantor Polsek Rantepao Polres Tana Toraja untuk melaporkan perihal kasus pencurian motor yang dialaminya, Selasa, ( 06/08/2019 ).
Di hadapan polisi,korban Yang namanya di minta untuk di rahasiakan, menceritakan peristiwa atas kehilangan sepeda motornya jenis Kawasaki LX150C (KLX 150S) dengan No. Pol : DP 6810 J.
“sebelumnya pada hari senin 05/08/2019 sekitar pukul 23.00 wita, saya masih melihat sepeda motorku yang terparkir diteras dalam keadaan terkunci leher, kemudian saya masuk kedalam rumah untuk istirahat . namun, Keesokan harinya selasa, 06/08/2019 sekitar pukul 06.00 wita, saya keluar dari rumah namun sepeda motorku sudah tidak ada (hilang),” Kata korban menerangkan di hadapan petugas.
Diperkirakan pencurian sepeda motor tersebut terjadi antara hari senin 05/08/2019 sekitar pukul 23.00 wita hingga selasa, 06/08/2019 sekitar pukul 06.00 wita.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah).
Sesaat setelah menerima laporan korban, Personil Polsek Rantepao polres tana toraja yang dipimpin oleh Bripka Leo Timang mendatangi TKP dan melakukan identifikasi awal.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH, SIK Melalui Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“benar, laporan dari korban sudah kami terima dan sudah ditindak lanjuti, adapun hasilnya masih sedang dalam tahap proses penyelidikan aparat.” ungkapnya.
Kejadian ini memprihatinkan dan seharusnya menjadi pembelajaran, diharapkan kepada warga sekalian untuk tidak membiarkan kendaraannya berada di tempat yang tidak dapat di awasi, pastikan kendaraan kita benar benar dalam keadaan aman saat ditinggalkan,”tutup Marthen Buttu.